BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait operasional dan pemanfaatan 15 unit Bus Rapid Transit (BRT). Hal itu menyusul rencana hibah separuh dari 15 unit BRT milik Sulsel ke sejumlah kabupaten/kota.
Saat ini, Dishub Sulsel tengah fokus terlebih dulu merampungkan proses pengurusan kelengkapan administrasi kendaraan atas 15 unit BRT dari hibah Kemenhub.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sulsel, Fahlevi, mengatakan proses cek fisik atas angkutan massal itu telah dilaksanakan. Langkah itu sebagai bagian dari tahapan pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Kemarin selesai cek fisik. Selesai itu, terus minggu depan bayar pajak. Kita sementara selesaikan BPKB dan pelatnya segala macam," tutur Fahlevi di Makassar.