BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel menunggu petunjuk teknis atau regulasi khusus dari pemerintah, terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said menjelaskan, meski masih menunggu aturan terkait kebijakan itu, pihaknya sementara melakukan upaya rasionalisasi tenaga honorer.
Dia mengatakan, pendataan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap ini diakui masih berproses. Semua OPD di lingkup Pemprov Sulsel telah diminta untuk menyetor nama tenaga honorernya ke BKD untuk diidentifikasi.
Proses identifikasi tenaga honorer lingkup Pemprov Sulsel, diharapkan bisa selesai paling lambat bulan depan. "Kami sudah buat edaran untuk semua OPD agar segera menyetor nama tenaga honorer," ujar Asri, kemarin.
Disebutkan Asri, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel saat ini sekitar 23.600 orang. Jumlah tersebut didominasi oleh guru sekitar 9.000 orang.
Sisanya tenaga administrasi atau K2. Selama ini hampir semua OPD merekrut tenaga tidak tetap untuk menutupi kekurangan PNS. Untuk penggajiannya sendiri, menjadi wewenang OPD masing-masing.
Asri mengaku, rasionalisasi tenaga honorer dilakukan secara bertahap. Kedepan semua honorer yang ada, berubah statusnya menjadi PPPK.
Namun itu pun melalui proses seleksi, mirip dengan seleksi CPNS. Pihaknya masih bingung lantaran petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan-RB terkait seleksi PPPK hingga kini belum ada. "Tapi direncanakan akhir Januari setelah seleksi CPNS, tapi kita masih menunggu ini dari Kemenpan atau BKN termasuk berapa dijatahkan untuk P3K, bagaimana mekanismenya," papar Asri.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengusulkan pengangkatan ASN melalui seleksi PPPK sebanyak 302 formasi. Terdiri atas 156 eks tenaga honorer K2.
Selebihnya penyuluh pertanian 62 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 84 orang. "Kami juga masih menunggu apakah pengusulan itu disepakati sejauh ini semua daerah juga masih menunggu. Yang jadi masalah, puluhan ribu honorer ini mau dihapus, sementara hanya ratusan yang mau diterima," keluh dia.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani tak menampik, jumlah tenaga honorer di Sulsel terlalu besar. Secara umum disebutkan, jumlah PNS di semua pemda se-Sulsel mencapai 25.051 orang. Sementara tenaga non-PNS yang dikonotasikan sebagai pegawai honorer sejunlah 23.600 orang.
Dari hasil identifikasi nanti diharapkan sudah ada data akurat, yang mana hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk menemukenali tenaga non ASN yang produktivitas kerjanya masih minim.
Untuk kemudian dirasionalisasi sesuai kebutuhan. "Dan kecenderungan kalau honorer terlalu banyak, kelihatannya (pegawai) organik ini (kerjanya) sedikit nyantai. Karena hampir semua (kerja) diserahkan kesitu (tenaga kontrak). Jadi kita mau lihat kembali secara akurat. Kita lakukan identifikasi terbatas-lah, istilahnya," tukas Hayat.
Mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI ini menambahkan, saat ini pihaknya ingin memfokuskan penerimaan ASN khususnya tenaga honorer melalui jalur PPPK.
Sehingga diharapkan kedepan, pengangkatan tenaga honorer bisa ditekan selain jalur itu. "Kan sudah ada kita maksimalkan juga P3K yang resmi. Tidak lagi asal-asal diselipkan begitu saja. Harapannya kita memang cari yang berkualitas, demi produktivitas kerja yang baik," jelas Hayat.