BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terkait Perubahan Kedua
atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti amanat Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelaksanaan rapat tersebut di Lounge BKAD Lt 1.