BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, melakukan Penelitian Lapangan dalam Rangka Serah Terima Hibah BMN Berupa Penanganan Inpres Jalan Daerah yang akan dihibahkan kapada Pemerintah Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 10 - 14, Juni 2024
Penelitian Lapangan tersebut melibatkan beberapa Perwakilan dari instansi terkait, termasuk 2 amggota tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut
mendampingi Tim Hibah Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Prov Sulsel dan tim hibah kementerian PUPR terkait Hibah BMN (Barang Milik Negara) berupa Inpres Jalan Daerah Tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Nagara di Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat tanggal 28 Desember 2018 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum den Perumahan Rakyat Namor 5 Tahun 2020 Tentang Pemindantanganan Barang Milik Negara