Focus Group Discussion Terkait Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023
Hari Kamis,
13 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Terkait
Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Hotel
Luminor, Jakarta.
Acara ini dibuka oleh Direktur Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Rikie,
S.STP, M.Si, yang juga menjadi salah satu narasumber serta Kepala Bidang
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sakura, S.Sos, MM, yang
mewakili Kepala BKAD SulSel. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa
tujuan diadakannya acara ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman
dan penyamaan persepsi terhadap pentingnya penyajian laporan keuangan
sebagai cermin dari seluruh rangkaian perencanaan APBD yg telah
ditetapkan sebelumnya. "seluruh pengelola keuangan harus memiliki
kecermatan, ketelitian dan ketekunan dalam menyusun dan menyampaikan
laporan keuangan secara tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku"ucapnya
Adapun peserta yang
hadir pada kesempatan tersebut sebanyak kurang lebih 200 orang yang
terdiri dari para PPK/Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan
Pengurus Barang dari Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan. "ketiganya ini merupakan navigator dalam menentukan
baik tidaknya laporan keuangan oleh OPD, mereka harus berkolaborasi
dalam menyusun laporan keuangan yg baik dan benar, sehingga kedepannya
kita dapat mempertahankan kembali Opini WTP yang diraih tahun
ini"tandasnya.