Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik Tahun 2023
Dalam rangka
evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik,
Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. SulSel menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik Lingkup BKAD
Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat BKAD Lantai IV, Senin, 12 Juni
2023.
Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang No. 14
Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang memberikan jaminan
terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik, maka BKAD
Sulsel melalui Tim PPID Pelaksana terus melakukan langkah-langkah dalam
mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat
dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pengguna informasi.
Kegiatan
yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Tim Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) BKAD ini, juga menghadirkan narasumber dari Dinas
Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Nurul Khaeriah serta
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi pada Komisi
Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin.
Pada
kesempatan tersebut, kedua narasumber memberikan edukasi terkait
bagaimana mengoptimalkan peran PPID perangkat daerah agar dapat
memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel, yang
tentunya sesuai dengan Standar Pelayanan yang tercantum dalam PerKI
nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Selain
itu, kedua narasumber juga menekankan pentingnya pemutakhiran data
informasi publik, baik yang wajib disediakan maupun informasi publik
yang dikecualikan. Hal ini untuk memastikan agar hak pengguna informasi
dapat terpenuhi, kewajiban Badan publik untuk menyediakan informasi
publik yang akuntabel terlaksana, juga sekaligus menjaga kerahasiaan
informasi yang sesuai peraturan tidak dapat disebarluaskan atau masuk
kategori informasi dikecualikan.