Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023
Menindaklanjuti
terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, maka
dilaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ketiga belas tahun 2023,
bertempat di Lounge BKAD Lantai I, Jum'at, 31 Maret 2023.
Rapat
yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Andi Aslam Patonangi, dihadiri oleh Asisten Administrasi Tautoto
Tana Ranggina, Kepala BKAD H. Muhammad Rasyid, Kepala Biro Hukum Marwan
Mansyur dan perwakilan dari Inspektorat Provinsi, Bappelitbangda,
Bapenda, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang/Jasa, serta perwakilan
TGUPP Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Arifuddin
Dalam
pertemuan ini, dibahas terkait ketersediaan anggaran dan teknis
pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk ASN lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2023 yang rencananya akan dibayarkan paling cepat
H-10 sebelum Hari Raya Iedul Fitri.