BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023, di Hotel The Rinra, Selasa, 1 November 2022.
Sosialisasi Permendagri ini dihadiri 520 peserta. Mereka berasal dari OPD Pemprov Sulsel dan perwakilan kabupaten/kota, dengan menghadirkan narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, hadir secara langsung membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tersebut.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, "kami mengapresiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel menginisiasi kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 ini," ujarnya.
Menurut Gubernur Sulsel, dengan adanya sosialiasi ini, diharapkan ada sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berpihak kepada masyarakat dalam menyusun APBD.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri tersebut. "Selain itu juga dalam sosialisasi ini diharapkan juga dapat menjadi forum untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Permendagri tersebut," tuturnya.
Adapun peserta sosialisasi ini, yakni para Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan; Para Sekretaris
Daerah Kabupaten/Kota; Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan Inspektur Daerah Kabupaten/Kota; Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Para Sekretaris, Para Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kasubag Program dan Tata Usaha; dan Unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.