BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktiv di Ruang Rapat, Lantai 4 Kantor BKAD Sulsel, 25 Maret 2022.
Adapun arsip yang dimusnahkan sebanyak 600 dos dengan kurung waktu tahun 2006 ke bawah.
Pelaksanaan pemusnahan arsip ini sesuai dengan prosedur baku yang diatur didalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip.
Selain itu, pelaksanaan pemusnahan arsip ini, dalam rangka mendukung pengelolaan Arsip yang baik dan efektif serta mewujudkan tertib arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai amanah Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah SulSel Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah seta Instruksi Gubernur Sulsel Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tertib Arsip.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pemusnahan perdana oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Drs. H. Muhammad Rasyid didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Hasan Sijaya.
Dilanjutkan oleh Sekretaris BKAD Sulsel, Octria Ramdhayana, SE. MM, serta jajaran pejabat lainnya lingkup BKAD Sulsel.