BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengantisipasi potensi keributan dan kekacauan pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 11 kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Selayar, Soppeng, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa dan Bulukumba, maka Pemerintah Provinsi Sulsel menekankan kepada seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung, dapat bersaing dan berkompetensi secara santun, dengan tetap mengikuti aturan hukum.
Gubernur Sulsel, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH saat ditemui di kantornya, Selasa (28 Juli 2015) mengaku, pesta demokrasi lima tahunan merupakan hal biasa dan masyarakat Sulsel telah dapat melewati semua dengan baik, tanpa adanya gangguan yang berarti sehingga tidak ada yang perlu didramatisasi, bahkan dibuat tegang.
Pilkada serentak di Sulsel harus bisa menjadi contoh yang baik bagi provinsi lain di Indonesia, sehingga tindakan tegas akan dilakukan aparat kepolisian dan TNI, apabila ada yang keluar dari aturan.
“Pemprov Sulsel bersama masyarakat diharapkan dapat mengawasi dan menjaga pilkada berjalan aman dan melahirkan pemimpin yang mampu memenuhi keinginan rakyatnya,”tegas Syahrul.
Sumber : Facebook