BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel di Gedung BPK Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (31/3/2021)
Dalam kesempatan itu, turut hadir beberapa pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, salah satunya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Drs. Muhammad Rasyid.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran BPK-RI yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
“BPK telah mendukung kami bagaimana program tetap jalan dan tetap terkawal dengan baik dan ini yang kami harapkan,” ucapnya.
Diharapkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) ini Pemprov Sulsel bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Selain Pemprov Sulsel, Tiga Kabupaten juga menyerahkan laporan keuangannya, yakni Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Wajo
Penyerahan LKPD Provinsi Sulsel dan tiga Kabupaten tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjwabkan.