BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN

Fax: (0411) 453489
Phone: (0411) 453192, 453192, 453204
Email: ppidbkad@gmail.com
Rabu 15-04-2026
Search
Links
#
  • Andi Indra
  • 31 Maret 2021
  • 196 Kunjungan

Dilaksanakan BKAD Sulsel, Plt Gubernur Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (30/3/2021).

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BKAD Sulsel yang menyelenggarakan kegiatan ini. "kegiatan ini penting, bagaimana pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Dirinya pun berharap kehadiran dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri bisa memberikan masukan-masukan terhadap sistem pengelolaan keuangan di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota di Sulsel.

"Kita terus berupaya bekerja maksimal. Bekerja sama maksimalkan fungsi OPD, staf ahli dan para asisten. Alhamdulillah, kita mulai mengevaluasi lebih baik," pungkasnya.

Andi Sudirman menyampaikan, bahwa meski dilakukan refocusing dan realokasi anggaran, namun program prioritas Provinsi terys dilanjutkan. "Meski refocusing, namun bagaimana kita tetap sehat tetapi masyarakat tetap bisa menikmati apa yang bisa diberikan yang menyentuh langsung ke masyarakat," imbuhnya.

Kepada para Kabupaten/Kota, Andi Sudirman mengingatkan, untuk menerapkan pendekatan dari bawah ke atas, yang menggunakan pengambilan kebijakan berdasarkan masukan dari rakyat dan kemudian disusun serta direalisasikan oleh pemerintah atau biasa disebut bottom-up. "Kami minta sistem bottom-up. Harus mendengar masukan dari bawah," katanya.

Pria yang akrab disapa Andalan ini pun mengingatkan para ASN untuk terus kompak dan terus berinovasi. "Visi misi kami masih sama, mari perlihatkan ke masyarakat jika tetap lanjut bahwa kami datang untuk membangun pemerataan pembangunan yang jauh lebih baik," jelasnya.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid melaporkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh aparat pengelola keuangan baik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kabupaten/Kota terhadap substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

"Sosialisasi ini diharapkan juga menjadi forum untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah baik di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Kabupaten/Kota," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri sebagai narasumber.

Q & APolling

Mari berpatisipasi dalam pengembangan website kami dengan menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini

Apakah informasi yang tersaji pada website kami bermanfaat bagi anda?
Ya
Tidak
Apakah website kami berfungsi dengan baik?
Ya
Tidak
Bagaimana tampilan website kami?
Bagus
Jelek