BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel ke beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel.
Selama 12 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 21 Februari 2021 melaksanakan tugas pendampingan Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pendampingan ini, BKAD Sulsel menurunkan pegawainya dari Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah. Hal itu sesuai surat tugas yang diteken oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan kunjungan Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan atas pekerjaan fisik kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada tahun Anggaran 2020.
Melalui pendampingan ini, merupakan bentuk wujud dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyediakan tenaga penunjang aktifitas pemeriksaan fisik untuk kelancaran akses dan informasi yang dibutuhkan oleh para Auditor
Tim Pendamping tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan para pihak yang terkait langsung dengan objek pemeriksaan yang dituju.
Sehingga diharapkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Auditor sesuai pemeriksaan lapangan atas objek pekerjaan fisik yang dituju.