BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Muhammad Rasyid Protes Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/11/2020).
Dalam Paripurna ini dengan agenda dua. Yakni Jawaban Gubernur Sulawesi Selatan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023; serta Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Serta agenda Pemesanan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. Hasilnya disepakati Pansus yang terdiri dari 20 anggota.
Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawansyah Muin. Yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani; Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif; beserta anggota DPRD Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel.
Keseluruhan Fraksi DPRD Sulsel pun menerima jawaban dan setuju untuk melanjutkan dalam pembahasan Rapat Pansus. Selain itu, mereka pula memberikan catatan khusus untuk Pemprov Sulsel.