BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat paripurna di kantor DPRD provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (13/11/2020).
Rapat tersebut membahas pandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2018-2023; dan Nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif. Yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Muhammad Rasyid.