BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2019.
Hal itu atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2019.
Atas capaian hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan terhadap Pemprov Sulsel.
Berupa Piagam Penghargaan itu diteken oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan capaian Opini WTP.
Serta pemberian penghargaan berupa plakat Pemerintah RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas capaian Opini WTP 10 kali secara berturut-turut untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2019.
Dua penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, 20 Oktober 2020.
Yang diserahkan Sudarmanto kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Muhammad Rasyid di Ruang Rapat Lantai 2 BKAD Sulsel, Selasa (20/10/2020).
Diketahui, sebelumnya BPK RI Perwakilan Sulsel telah mengumumkan Opini WTP Tahun Anggaran 2019 pada 7 Juli 2020. Saat itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sulsel tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priono di Kantor Perwakilan BPK Sulsel.
Turut hadir mendampingi Kepala BKAD, diantaranya Sekretaris BKAD Sulsel, Octria Ramdhayana, SE, MM dan Kasubid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Wilayah II, Zainal Abidin, SE.