BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, 31 Agustus 2020.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terdiri dari OPD serta dari Kecamatan. Ia disambut oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura di Ruang Command Center Lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini dalam rangka untuk pendampingan penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suslel. Pendampingan/Penginputan aplikasi SIPD gelombang II bagi para pejabat/staf yang menangani perencanaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ini bukan kunjungan pertama kali. Ini merupakan lanjutan pada kunjungan pada 24 Agustus 2020 lalu.
Diketahui, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Mengingat, dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah dituntut agar berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 juga diwajibkan untuk menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
Selanjutnya, rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dipandu penginputan pada aplikasi SIPD oleh BKAD Sulsel dan dari Bappelitbangda Sulsel.