BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, 24 Agustus 2020.
Rombongan BPKD Kabupaten Luwu Timur, diterima oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Drs. Muchamad Agus, MM dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Sardy A. Burhan, SE.
Kunjungan ini dalam rangka untuk pendampingan penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Diketahui, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Mengingat, dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah dituntut agar berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 juga diwajibkan untuk menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
Selanjutnya, rombongan BPKD Luwu Timur dipandu untuk penginputan Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) pada aplikasi SIPD. Mereka dipandu oleh Analis Perencanaan Penganggaran BKAD Sulsel, Selamet Wijaya, S.STP.,M.A.P dan Farid Sespandi, S.STP.