BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Temuan Keuangan Hasil Pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (21/7/2020).
Rapat yang dilakukan melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh beberapa OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Salah satunya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Di Ruang Rapat kepala BKAD Sulsel, rapat yang digelar oleh Inspektorat ini diikuti oleh Kepala BKAD Sulsel, Drs. Muhammad Rasyid didampingi oleh bidang akuntansi, bidang BMD dan sekretariat.
Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Temuan Keuangan Hasil Pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini dimulai dengan mendengarkan arahan dari Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dilanjutkan arahan Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Wilayah VIII, Dian Patria. Kemudian paparan dari Plt Inspektur Provinsi Sulsel, Abel Rante.
Kemudian masing-masing OPD dan BKAD menyampaikan penjelasan terkait temuan keuangan yang belum selesai. Rapat kemudian diakhiri dengan saran tindak lanjut oleh tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah VIII.
Dikatakan, bahwa Rapat Evaluasi ini digelar dalam rangka lenyelesaian temuan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan BPK RI Tahun 2017, 2018 dan 2019. Khususnya terkait temuan keuangan yang belum selesai ditindaklanjuti.
Rapat Evaluasi melalui zoom ini diikuti oleh Sekretariat DPRD Sulsel, Biro Kesejahteraan, Biro Umum, Badan Penghubung, OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta UPT RSUD Labuang Baji, UPT RSUD Sayang Rakyat, UPT Pelatihan Kesehatan, UPT RSKD Gigi dan Mulut dan Perusda.