BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN

Fax: (0411) 453489
Phone: (0411) 453192, 453192, 453204
Email: ppidbkad@gmail.com
Rabu 17-09-2025
Search
Links
#
  • irmawati
  • 11 Juli 2020
  • 542 Kunjungan
  • KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

TAPD Pemprov Sulsel Rapat Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

 

MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid memimpin Rapat Pembahasan KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 di ruang kerjanya, Jum\'at (10/7/2020).

Rapat itu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kepala BKAD, dan masing-masing perwakilan dari Bappelitbangda, Bapenda, Inspektorat Daerah, Biro Pengadaan Barang/Jasa, dan Biro Hukum.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid menyampaikan bahwa, "rapat ini dilakukan sesuai amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.

Yang menjelaskan bahwa "Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat (1) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD".

Rapat pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 oleh TAPD ini nantinya akan dilanjutkan dengan pemaparan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, untuk kemudian rancangan tersebut disampaikan dan dibahas bersama DPRD Sulsel.

Untuk kemudian lanjut pada Paripurna Persetujuan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021.

Q & APolling

Mari berpatisipasi dalam pengembangan website kami dengan menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini

Apakah informasi yang tersaji pada website kami bermanfaat bagi anda?
Ya
Tidak
Apakah website kami berfungsi dengan baik?
Ya
Tidak
Bagaimana tampilan website kami?
Bagus
Jelek