BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN

Fax: (0411) 453489
Phone: (0411) 453192, 453192, 453204
Email: ppidbkad@gmail.com
Rabu 17-09-2025
Search
Links
#
  • irmawati
  • 09 Juli 2020
  • 325 Kunjungan
  • Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Kepala BKAD Sulsel Buka Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

 

MAKASSAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan evaluasi penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat lantai 4 Bappelitbangda Sulsel. Yang bertajuk "Sosialisasi evaluasi terkait penginputan sub kegiatan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)".

Yang diikuti oleh kasubag program/kasubag TU dan operator setiap OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak serta para peserta tetap menggunakan masker.

Plt Kepala BKAD Sulsel, Junaedi membuka kegiatan sosialisasi evaluasi penginputan SIPD.

Dalam sosialisasi ini, adapun materi tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD); \'Evaluasi Terkait Penginputan Sub kegiatan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)\'; dan materi \'Perencanaan dan Penganggaran Belanja Hibah dan Bantuan Sosial\'.

Sosialisasi SIPD ini, kata Junaedi, "dalam rangka Evaluasi dan Klarifikasi penginputan SIPD pada kegiatan sosialisasi peraturan Perundang-undangan bidang perencanaan dan pengaanggaran daerah," jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi ini, dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Merujuk pada surat Sekretaris Daerah nomor 910/3931/Bappelitbangda, tanggal 29 Juni 2020 perihal percepatan penginputan Renja dan RKPD tahun anggaran 2021 dan e-RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) maka dengan ini akan dilaksanakan sosialisasi evaluasi terkait penginputan sub kegiatan pada SIPD sesuai hasil pemetaan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," ungkap Junaedi.

Dengan SIPD ini, dirinya berharap, "untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui, e-RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) adalah sistem informasi elektronik yang memfasilitasi dan mempermudah pengajuan perencanaan kebutuhan BMD (Barang Milik Daerah).

Q & APolling

Mari berpatisipasi dalam pengembangan website kami dengan menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini

Apakah informasi yang tersaji pada website kami bermanfaat bagi anda?
Ya
Tidak
Apakah website kami berfungsi dengan baik?
Ya
Tidak
Bagaimana tampilan website kami?
Bagus
Jelek