BKAD
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah
Pada dasarnya tujuan pengelolaan keuangan daerah adalah keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Ide dasar tersebut tentunya ingin dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik yang memiliki lima pilar utama yaitu Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan berkarakter.
Untuk mewujudkan misi Kepala Daerah dijelaskan dengan tujuan yaitu berisi pernyataan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Visi kepala Daerah yang bukan hanya mimpi atau serangkaian harapan akan tetapi komitmen untuk mewujudkan dan melaksanakan Misi Kepala Daerah selama lima tahun yang akan datang dengan didasarkan pada isu-isu analisis strategis disertai indikator kinerja tujuan yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian tujuan yang akan dicapai selama lima tahun dan secara bertahap pencapaiannya.
Adapun Tujuan yang ingin dicapai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kurun waktu 2018 - 2023 dalam merealisasikan Visi dan Misi Kepala Daerah adalah
1. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang tertib, Taat Aturan, Transparan dan Akuntabel 2. Meningkatkan Akuntabilitas Perangkat Daerah |
Sasaran adalah Hasil yang diharapkan dari tujuan yang diformulasikan spesifik, mudah dicapai, rasional memperhatikan isu strategis daerah, disertakan pula indikator kinerja sasaran, yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang akan dicapai selama lima tahun dan secara bertahap dapat diurai pencapaiannya setiap tahun.
Adapun Sasaran yang ingin dicapai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kurun waktu 2018 - 2023 adalah
Berikut ini matriks yang menggambarkan tujuan, sasaran serta indikator kinerja yang ingin dicapai selama 5 tahun periode Renstra Tahun 2018-2023 :
TABEL 4.1
TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH PELAYANAN PERANGKAT DAERAH
PERIODE TAHUN 2018 – 2023
NO | TUJUAN | SASARAN | INDIKATOR TUJUAN/SASARAN | RUMUS | TARGET KINERJA TUJUAN/SASARAN PADA TAHUN | ||||
2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | |
1 | Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Tertib, Taat Aturan, Transparan dan Akuntabel | Meningkatnya Pengelolaan Keuangan Daerah | 1. Penetapan APBD Tepat Waktu | Capaian Waktu Penetapan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tepat Waktu | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
2. Akurasi Perencanaan APBD Sesuai Target | (Jumlah % Anggaran Belanja Dalam APBD : Jumlah % Target Belanja Dalam Renstra) x 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
3. Capaian Pelaksanaan Belanja Daerah | (Jumlah Realisasi Belanja Daerah : Jumlah Anggaran Belanja Daerah) x 100% | 95% | 95% | 96% | 96% | 97% | |||
4. Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tepat Waktu | Capaian Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tepat Waktu | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
5. Jumlah Kabupaten/Kota Yang Mendapatkan Opini WTP | (Jumlah Kabupaten/Kota Yang Mendapat Opini WTP dari BPK RI : Jumlah Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan) x 100% | 21 Kabupaten/Kota | 21 Kabupaten/Kota | 22 Kabupaten/Kota | 22 Kabupaten/Kota | 23 Kabupaten/Kota | |||
6. Survei Kepuasan Masyarakat/ASN Atas Layanan Yang Diberikan | Hasil Survei Kepuasan Masyarakat/ASN Terhadap Pelayanan BPKD | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
2 | Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah | 7. % ASN Nilai SKP Kategori Baik | (Jumlah ASN Dengan Nilai SKP Kategori Baik/Jumlah ASN BPKD) x 100% | 96% | 97% | 98% | 99% | 100% |
8. Rata-rata Capaian Kinerja Perangkat Daerah (Evaluasi Dokumen Perencanaan) | Persentase Capaian Kinerja BPKD | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
9. Nilai SAKIP OPD | Persentase Capaian Nilai SAKIP BPKD | 61% | 71% | 71% | 81% | 81% |